Tampilkan postingan dengan label Samsung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Samsung. Tampilkan semua postingan

Banding Apple Versus Samsung Ditolak Hakim Inggris





Apple kalah lagi di Inggris. Upaya banding produsen iPad itu atas putusan hukum yang menyatakan bahwa kompetitornya, Samsung tidak melanggar paten desainnya, dimentahkan hakim. 

Awal Juli lalu, seorang hakim di Pengadilan Tinggi London, dalam putusan tingkat pertama, memutuskan bahwa tampilan Samsung Galaxy Tab tidak terlalu mirip dengan desain yang didaftarkan iPad.

Hakim tersebut beralasan, perangkat Samsung tidak "setipis" dan tidak sesederhana layar iPad yang tak berornamen. 

Konsekuensi dari putusan banding itu, Apple harus tetap memasang iklan yang menegaskan bahwa Samsung tidak melanggar hak patennya. 

Dalam putusan sebelumnya, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu diperintahkan untuk memajang pemberitahuan dalam situs mereka, disertai tautan ke putusan asli pengadilan. Apple juga wajib beriklan di sejumlah media, yakni Daily Mail, Financial Times, T3 Magazine, serta sejumlah media lain, untuk "mengoreksi kesan bahwa Samsung adalah penjiplak."

Seperti dilansir BBC, Kamis 18 Oktober 2012 malam WIB, para hakim banding memutuskan untuk tidak membatalkan putusan itu atas dasar pertarungan hak paten desain Apple di pengadilan Jerman --  yang berujung pada larangan pemasaran Galaxy Tab 10.1 karena dinilai sangat menyerupai iPad 2. Hakim di Inggris menilai, itu berisiko menyebabkan kebingungan konsumen. "Keputusan harus berasal dari otoritas tertinggi," kata para hakim. 

Pencantuman putusan di situs Apple, menurut hakim, tak perlu sampai membuat kacauhomepage Apple karena perusahaan itu hanya perlu menambahkan tautan "Samsung/Apple judgement" dalam waktu satu bulan. 

Putusan banding tersebut disambut baik pihak Samsung. "Kami tetap yakin Apple bukan yang pertama merancang tablet dengan bentuk persegi panjang dan sudut bulat. Fitur desain yang didaftarkan Apple juga bisa ditemukan dalam banyak contoh desain sebelumnya," kata salah satu juru bicara Samsung. 

"Jika Apple terus membuat gugatan hukum yang berlebihan di negara-negara lain berdasarkan desain generik, inovasi dalam industri, justru bisa merugikan pihak komsumen yang akhirnya hanya memiliki pilihan terbatas."

Lalu bagaimana tanggapan Apple?

Apple masih menolak berkomentar. Masih ada satu kesempatan lain yakni mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung Inggris. Putusan pengadilan tertinggi itu akan berlaku di seluruh negara Uni Eropa.