Dilaporkan FBI Atas Kasus Kejahatan Kartu Kredit, Haryo Ditangkap





Polisi menangkap seorang warga negara Indonesia yang melakukan penipuan belanja online dengan menggunakan kartu kredit yang dimiliki orang lain (cyber fraud).

Penangkapan dilakukan terhadap seorang yang bernama NWR alias Haryo Brahmiarso atas laporan FBI yang menyebutkan adanya penipuan terhadap seorang warga negara Amerika berinisial JJ.

"Transaksi pembelian peralatan elektronik melalui online," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Boy menjelaskan rinci, transaksi dilakukan tersangka di sebuah situs yang menjajakan barang-barang elektronik seperti amplifier. Tersangka selanjutnya menghubungi pemilik barang melalui email untuk membeli barang yang diiklankan di situs tersebut.

"Keduanya lalu sepakat untuk melakukan transaksi jual beli online. Pembayaran sepakat dengan cara trasfer menggunakan kartu kredit," jelas Boy.

Selanjutnya, pelaku mengirimkan bukti pembayaran kepada korbanya untuk kemudian korban mengirimkan barang yang dipesan tersangka ke Indonesia.

Namun, saat korban hendak melakukan klaim pembayaran di City Bank Amerika, pihak City Bank rupanya tidak menerima klaim tersebut.

"Karena nomor kartu kredit yang digunakan tersangka bukan milik tersangka NWR. Korban merasa tertipu dan dirugikan oleh tersangka," jelas Boy.

Polisi menyita barang bukti berupa laptop, PC, KTP, NPWP, dan beberapa kartu kredit, dan rekening salah satu bank.

Polisi menjerat NWR dengan pasal 378 KUHP atau pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 UU ITE. Penyidik juga menjerat tersangka dengan pasal 3 UU No 8/2010 tentang Pencucian Uang.



Sumber



Description: Dilaporkan FBI Atas Kasus Kejahatan Kartu Kredit, Haryo Ditangkap
Rating: 5
Reviewer: 98827 ulasan
Item Reviewed: Dilaporkan FBI Atas Kasus Kejahatan Kartu Kredit, Haryo Ditangkap
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori FBI / Internasional / Kejahatan dengan judul Dilaporkan FBI Atas Kasus Kejahatan Kartu Kredit, Haryo Ditangkap. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://kreativitas-bersama.blogspot.com/2012/10/dilaporkan-fbi-atas-kasus-kejahatan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Kamis, 11 Oktober 2012